Bukti TNI Peduli Dalam TMMD Reg-109 Dengan Tanda Tangani Prasasti.

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Kasrem 074/Warastratama menutup secara resmi pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar di Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar yang telah berjalan lebih kurang selama satu bulan. Berakhir dengan ditanda tanganinya prasasti TMMD Reg-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar di Dusun Trugo, Desa Jatiwarno dimana tempat dibangunnya tugu prasasti tersebut.

“Saya berharap apa yang sudah dibangun secara bersama-sama di Desa Jatiwarno dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya, karena yang dibangun adalah jalan pertanian sekaligus jalan penghubung dua Dusun,” ucapnya.

Baca Juga:  Danramil 16/Jatiroto Beserta Forkopincam Turut Pantau Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Ditambahkannya, keberhasilan TMMD Reguler yang menyelesaikan seluruh sasaran fisik dalam pelaksanaannya jelas merupakan bukti kongkrit bahwa telah terciptanya kemanunggalan TNI dengan Pemprov, Pemda, instansi terkait, Ormas, dan juga segenap unsur masyarakat setempat. Untuk diketahui, sasaran fisik TMMD Reguler 109 Karanganyar meliputi betonisasi jalan sepanjang 770 meter, pembangunan 2 jembatan dan perehapan 10 unit RTLH. (hm/0727)