Bupati Dodi Reza Sampaikan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

Bupati Dodi Reza Sampaikan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD
MUSI BANYUASIN (MUBA)SUMSEL

“Namun ada perbedaan di tahun 2020 ini yaitu LKPJ disusun dengan ketentuan tambahan yaitu Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020, yang mengharuskan Pemerintah Daerah untuk memberikan alokasi anggaran khusus penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing,” paparnya.

Dalam rangka mencapai Visi Kabupaten Muba, tambah Dodi, ditetapkan Misi Kabupaten Muba yaitu, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Memacu pembangunan infrastruktur secara massif, Meningkatkan kemandirian ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, Menyediakan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, Menciptakan generasi muda Muba yang religius, Mengelola SDA secara optimal dan bertanggung jawab serta Memberdayakan perempuan dan melindungi anak serta penyandang disabilitas.

 1,078 kali dilihat

Tagged