Bupati Lampung Selatan Beritakan Pembinaan kepada Aparatur Desa

Bupati Lampung Selatan Beritakan Pembinaan kepada Aparatur Desa
LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan (LV) – Setelah membuka secara resmi acara musrembangcam yang diselenggarakan di lapangan desa Sukaratu kecamatan Kalianda, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan pembinaan kepada aparatur desa setempat di Balai Desa Kecapi, Senin (31/01/2022).

Hadir pada kesempatan itu, Asisten bidang Administrasi Umum Badruzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Erdiyansyah serta Camat Kalianda Zaidan.

Pada sesi materi, Nanang Ermanto menegaskan kepala desa sebagai pemimpin didesanya harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak melanggar hukum.

“Tugas utama kepala desa adalah menjalankan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan menciptakan keamanan dan ketertiban didesanya,”tegas Nanang.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Minta Pengurus Daerah Jalin Sinergitas dan Kerjasama

Bupati yang juga mantan kepala desa itu juga menyebutkan, kepala desa harus mampu menggerakkan warga dan aparaturnya dalam bergotong royong, pemberdayaan serta memberikan pelayanan yang cepat dan mendorong pelayanan secara proaktif dan digital.

“Kepala Desa saat ini dituntut untuk berinovasi dan kreatif didesanya, sesuai dengan potensi yang ada di wilayah terutama inovasi dalam hal menciptakan pendapatan ekonomi bagi warganya,”ucapnya.

Ditempat yang sama, Anton Carmana Inspektur Kabupaten Lampung Selatan menjelaskan adanya rambu-rambu yang harus diperhatikan Inspektorat dalam pengelolaan keuangan didesa yang mengacu pada pemendagri No 73 tahun 2020 terkait dengan pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  KPK RI Menggelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

“Adapun tugas kita adalah melakukan evaluasi terhadap keuangan didesa bersama dengan PMD, Camat dan aparatur desa bersama melakukan pengawasan pengelolaan dana desa supaya tidak gunakan untuk hal-hal diluar ketentuan,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah juga menyampaikan saat ini kita masih dalam kondisi pemulihan ekonomi nasional dan penuntasan kemiskinan.

“Jadi di tahun 2022 ini dana desa kita 40% minimal BLTDD (bantuan langsung tunai dana desa) , 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan covid-19,” jelasnya.

Erdiyansyah juga menyampaikan untuk lebih mengembangkan potensi desa supaya memberikan manfaat untuk desa terlebih untuk masyarakat desa sendiri.

” Seperti desa negeri pandan ini kan punya wadah penyuluhan pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) yang dapat menjadi sekolah untuk anak-anak disekitar yang putus sekolah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemeritah Kecamatan Jati Agung Menggelar Musrenbang

Selain desa negeri pandan, juga ada desa Sukaratu yang memiliki lapangan yang bagus yang juga bisa digunakan untuk sarana usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif. (R/YS)

 375 kali dilihat

Tagged