Bupati Lampung Tengah Resmikan Pendopo Kampung Jaya Sakti

Featured Video Play Icon
ADVERTORIALLAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meresmikan Pendopo Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten setempat, Senin 09 Desember 2019.

Berpuluh puluhan tahun menumpang di pusat kesehatan kampung, akhirnya aparatur Kampung Jaya Sakti Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah dapat bernapas lega dengan di resmikan nya pendopo Kampung Oleh Bupati Loekman Djoyosoemarto.

Meski harus tertatih-tatih selama dua tahun pendopo dan kantor Kepala Kampung bisa berdiri megah di depan lapangan merdeka kampung setempat.

Baca Juga:  Ir. Djausal M.T. : Banyak Inovasi Yamg Baru, Tapi Kedepan Harus Lebih di Perhatikan Manfaatnya 

Didampingi beberapa Kepala Dinas secara simbolis Bupati Lampung Tengah resmikan pendopo Kampung Jaya sakti. Ia berharap kepada suwundo Selaku kepala Kampung agar dapat menularkan hal seperti ini kepada kepala kampung lainnya.

Melihat Proses pembangunan pendopo ini berjalan selama dua tahun, akan menjadi tolak ukur kemajuan kampung. Bagaimana ini bisa menjadi ikon kecamatan anak tuha, Loekman meminta agar nanti ada sport-sport untuk tempat bermain anak-anak dan tempat keramaian.

Baca Juga:  Wabup Loekman Tinjau Pelebaran Jembatan di Lingkar Barat

Menurut Loekman momentum ini waktunya untuk berbenah demi kemajuan Kampung jaya sakti khususnya Kecamatan Anak Tuha yang lebih baik lagi.

Loekman mengaku, Ada 30 persen jalan di Lampung tengah ini rusak parah, ini membutuhkan dana sekitar 1 triliun lebih, jadi bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan harus aktif merawatnya, memperhatikan bila ada air yang tergenang supaya dialirkan agar jalan tidak rusak.

Dalam kepemimpinannya, Loekman tidak mau berjanji, karena ia takut tidak amanah. Untuk saat ini Loekman hanya ingin berbuat semaksimal mungkin untuk seluruh masyarakat Lampung Tengah di semua bidang.(Advertorial )

 3,367 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.