Bupati Lampura Sosialisasi Bantuan Perumahan Swadaya

LAMPUNG UTARA

Lampungvisual.com, Lampung Utara-Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2017 kepada 513 Kepala Keluarga, di Gedung Serba Guna (GSG) Kotabumi. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH, Kepala Bank Lampung Cabang Kotabumi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung utara, para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa. Kamis (20 April 2017).

Dalam laporanya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara, H. Zulkipli Mihsan, SH.MMm, menyampaikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak humi untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampung Utara yaitu “Mewujudkan Infrastruktur yang baik, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Hal ini untuk lebih memotivasi keswadayaan dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyaraka” tuturnya

Baca Juga:  (KDRT) ditanya Oleh Istri Suami Balas Dengan Pukulan

Dalam kesempatan itu pula masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Bapak M. syarifudin, dari Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, menyampikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang begitu besar dari Bupati Lampung Utara kepada sebagian masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Serta ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, “ kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati yang telah memberikan perhatian kepada kami, kedepan harapan kami kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan kembali” ujarnya

Bupati Lampung Utara dalam sambutannya menjelaskan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) adalah fasilitas Pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah sehingga perlu mendapat dukungan Pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemakaman TKI dari Malaysia

Selain itu, Beliau mengatakan Kabupaten Lampung Utara satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung merupakan yang terbesar menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 513 KK senilai  Rp. 7.695.000.000 atau Rp.15.000.000 per KK yang tersebar di 5 Kecamatan dan 14 Desa / Kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat mendukung upaya penyediaan rumah yang layak huni, yang sehat, aman dan nyaman. Di Kabupaten Lampung Utara masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah yang layak huni. Menurutnya, adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni  secara swadaya. Dengan adanya program kegiatan BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat diwilayah Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Lampung Utara ini dapat berkurang secara bertahap.

Baca Juga:  Bupati Bantu Masjid, Dan Santuni Anak Yatim

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat dan mutu kehidupan dan penghidupan” Kata Beliau.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Lampung Utara memberikan pesan kepada yang hadir.

“Jaga persatuan dan kesatuan, jangan jadikan perbedaan sebagai alat pemecah belah, tetapi jadikanlah perbedaan sebagai kekayaan yang ada di kabupaten Lampung Utara” Pungkas H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH.(Red/Humas)

 1,835 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.