Bupati Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Bupati Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020
PESISIR BARAT

Pesisir Barat (LV) –

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Digedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin ( 21/06/21 ).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Kasus Gantung Diri A.Rozak Kuasa Hukum Keluarga, Adv.Satria Jaya.SH Turun Langsung Ke Polres Pesisir Barat

“Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan rakyat daerah,” Kata Bupati

Agus Menambahkan “sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan presiden, gubernur, bupati, atau walikota untuk menyampaikan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbn atau apbd kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia,” Jelasnya

Baca Juga:  Pengurus TP-PKK Pesibar ditetapkan

Diketahui Kabupaten Pesisir Barat kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah,”Tutupnya

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekdakab, forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat dan para OPD dilingkungan kabupaten pesisir barat.(Pidodo)

 276 kali dilihat

Tagged