Bupati Tanda Tangani Pakta Integritas dan Pencanangan WBK dan WBBM Kejaksaan Negeri Tanggamus

Bupati Tanda Tangani Pakta Integritas dan Pencanangan WBK dan WBBM Kejaksaan Negeri Tanggamus
TANGGAMUS

Tanggamus-
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menandatangani Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2021, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (30/3/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, Karutan Kotaagung Sobirin, Kapolres diwakili Kanit Tipikor Iptu Sutarto, Dandim 0424 diwakili Letda Inf. Sugiono, Ketua PN diwakili Ari Kurniawan, SH, para Tokoh Adat, Tokoh Agama, serta pejabat dilingkup Kejari Tanggamus.

Baca Juga:  Minggu Pagi, Kabag Ops Pimpin Operasi Yustisi di Jalinbar Way Lalaan

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan Bahwa WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan, yang tidak hanya terbatas saat penandatanganan saja tetapi harus menjadi budaya, perilaku dan sikap dari semuanya.

Loading