Bupati Tanggamus Kembali Menyerahkan Secara Simbolis bantuan Masjid dan Mushalla

Bupati Tanggamus Kembali Menyerahkan Secara Simbolis bantuan Masjid dan Mushalla
TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-
Bupati Hj. Dewi Handajani, SE.MM., kembali menyerahkan secara simbolis bantuan Masjid dan Mushalla untuk wilayah Kecamatan Sumberejo, Ulu Belu, Air Naningan dan Pulau Panggung, Selasa (27/04).

Bantuan Masjid sebesar 10 juta dan Mushalla 5 juta. Penyerahan pertama di Masjid Nurul Iman Pekon Sidomulyo selanjutnya secara bersamaan bantuan Mushalla Sabilussalam Pekon Tegal Binangun, Al Ikhlas Sumberejo dan Tarbiyatussolihin Pekon Kebumen Kecamatan Sumberejo.

Kecamatan berikutnya Ulu Belu, Bupati menyerahkan bantuan di Masjid Nurul Iman Pekon Datar Ajan sedangkan untuk Mushallanya Al Ikhlas Pekon Karang Rejo, Nurul Iman Ngarip dan Al Fattah Air Kubang.

Baca Juga:  Polda Lampung dan Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Kunker Menteri BUMN

Di Kecamatan Air Naningan Bupati menyerahkan bantuan di Masjid Attaubah Karang Sari, Mushalla As salam Batu Tegi, Al Fattah Air Naningan dan Al Hidayah Datar Lebuay.

Dan terakhir di Masjid Al Hidayah Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung sedangkan Mushallanya Waka ina Idul Iman Tanjung Agung, Al Ikhlas Gunung Meraksa, Al Muttaqin Sinar Mancak.

Disetiap kesempatan tersebut Bupati menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung, Forkopimda Plus tanggal 26 April 2021 lalu, tentang Kesepakatan Bersama yang isinya bahwa Shalat Idul Fitri tidak dilakukan di Masjid atau di tanah Lapang tetapi dirumah masing masing.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Kota Agung

“hal tersebut tersebut dilakukan mengingat kecendrungan meningkatnya Infeksi Covid 19 dalam beberapa waktu dibulan suci ramadhan tahun 2021, sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat” Kata Bupati

Untuk Shalat tarawih masih bisa dilakukan tetapi dengan Protokol Kesehatan dengan ketentuan jumlah jemaah 50 persen dari Kapasitas tempat ibadah.

“menyikapi hal itu kepada satgas covid 19 di setiap tingkatan, agar betul betul melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, aparat pekon, satgas covid agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan aparat terkait dalam melaksanakan kegiatan tersebut” Imbau Bupati

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Seorang Resedivis Pencuri Dompet yang Menguras ATM Korban

Turut mendampingi Kabag kesra Arpin, Kabag Protokol Rienz serta Camat, Uspika Kecamatan Sumberejo, Ulu Belu, Air Naningan dan Pulau Panggung. (* Asri)

 305 kali dilihat

Tagged