Bupati Way Kanan Meminta Kinerja Penyuluh Pertanian Maksimal

WAY KANAN

Way Kanan, (LV) – Hal itu dikatakan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat penyerahan SK  CPNS kepada 19 orang Tenaga Bantu penyuluh pertanian, Rabu (5/7).

Raden Adipati Surya juga berpesan kepada  para penyuluh yang baru diangkat sebagai cpns untuk berkonsentrasi membina kelompok tani yang ada dan tersebar di berbagai penjuru bumi Ramik Ragom.

“Tugas awal para penyuluh setelah menerima SK CPNSD adalah membina 10 kelompok Tani yang sudah ditetapkan oleh dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan peternakan,”Ungkap Bupati yang akrab disapa Adipati itu.

Baca Juga:  KPU Way Kanan Plenokan Daftar Pemilih berkelanjutan

Dia juga menyampaikan, agar para penyuluh tersebut dapat bekerja dengan baik sehingga sektor pertanian dikabupaten Way Kanan dapat lebih meningkat.

“Saya tidak meminta apa-apa dengan saudara-saudara sekalian, yang saya minta kalian bekerjalah dengan baik, dan do’akan kami para pemimpin agar tetap amanah,” terang Adipati.

Penyerahan SK tersebut didasarkan  Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 800/108.a/V.02-WK/2017 tanggal 12 Juni 2017, dengan dasar pengangkatan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.62/V.02-WK/2017 tentang penetapan peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar tenaga harian lepas- tenaga bantu penyuluh pertanian kementerian pertanian  menjadi CPNSD di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga:  Warga Trimurejo Geger Temukan Mayat Mengambang Di sungai tanpa edintitas

Penyerahan SK tersebut juga didasari oleh Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.63/V.02-WK/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang  penetapan alokasi pengangkatan CPNSD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan  dari pegawai tidak tetap kementerian pertanian .

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sdm Kabupaten waykanan Paryanto menjelaskan jumlah Tenaga bantu penyuluh status kontrak yang ada diwaykanan ada 64 orang sebelum pengangkatan ini.

Baca Juga:  Pemasangan Tiang Beton di Masjid Nurul Hidayah Oleh Personel Pra TMMD ke-111

“Sebanyak 19 orang diangkat cpns, sementara sisanya tidak bisa diangkat cpns karena sudah berusia diatas 35 tahun” ujarnya.

Laporan   : Fikri
Editor   :  Gati susanto

 865 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.