Bupati Way kanan serahkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2019

WAY KANAN

Way kanan, lampungvisual.com-
DPRD Way Kanan kembali menggelar paripurna dalam rangka menerima penyerahan KUA -PPAS Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2019.
Pada paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman SH dengan didampingi oleh dua orang wakilnya tersebut. ( Hi.A.Haris Nasution S.Pd dan Beta Juana SH red ) Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH, MM menjelaskan secara ringkas KUA PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2019 yakni Pendapatan Daerah secara total setelah Perubahan sebesar Rp Rp.1,454 Triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.52,217 Milyar atau 3,72 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,402 Triliun. Yang disebabkan karena adanya perubahan kebijakan pada potensi pendapatan Kabupaten Way Kanan yang berasal dari pendapatan transfer pusat, bagi hasil provinsi dan hibah dari pemerintah provinsi yang secara keseluruhan menambah jumlah pendapatan daerah.
Kemudian secara umum Raden Adipati Surya menjelaskan bahwa, belanja daerah pada Perubahan tahun 2019 sebesar Rp.1,448 Triliun, yaitu mengalami penyesuaian sebesar Rp.35,182 Milyar atau 2,49 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,413 Triliun, yang alokasi Belanjanya terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.792,916 Miliar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp.15,290 Milyar atau 1,97 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.777,625 Miliar. Dimana Perubahan kebijakan diarahkan pada pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap penyesuaian gaji ASN pada pemerintah Kabupaten Way Kanan. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.655,841 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.19,891 Miliar atau 3,13 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.635,949 Miliar. Hal ini untuk menyikapi adanya kenaikan asumsi belanja yang berasal dari hibah pemerintah provinsi, pencapaian prioritas program pelayanan masyarakat dan pemerintah serta perencanaan pembangunan pada tahun mendatang.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp.7,964 Milyar, dimana sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.25 Miliar sehingga terkoreksi sebesar Rp.17,035 Milyar atau 68,14 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.13,5 Milyar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 1 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.12,5 Miliar.
Penyerahan draft KUA PPAS P 2019 yang diserahkan langsung Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya SH.MM kepada Ketua DPRD Nikman, S.H
Penulis: fikri
Editor: Basri

 4,393 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.