Bupati Way Kanan Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023

Bupati Way Kanan Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2023
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membagikan SK No induk kepada 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung di Lantai 3 Sekretariat Pemkab Setempat, jumat (15/03/2024).

Dari 96 orang yang sudah memiliki SK NI PPPK. Terdiri dari; 59 orang PPPK formasi guru, 18 orang PPPK formasi kesehatan dan 19 orang formasi teknis dengan kontrak 5 tahun selaku ASN.

Bupati Raden Adipati Surya berharap PPPK ini menjadi pengabdian sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa usaha dan pekerjaan sehari-hari akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi maupun karier.

Baca Juga:  Dinas TPHP Way Kanan Gelar Pelatihan Pengendalian OPT

Tentunya semua itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tak lupa komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan, agar pimpinan mengetahui kesulitan yang saudara hadapi dalam melaksanakan tugas dan dapat memberikan solusi.

“Kepada para kepala perangkat daerah, saya menghimbau untuk menempatkan ASN sesuai penempatan formasi. Hal ini agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan. Sehingga tidak terjadi kendala kemudian hari,” katanya.

Pemberian tugas sesuai proporsi harapannya dapat memacu pelaksanaan tugas dengan baik. Kemudian akan berdampak pada terpenuhinya kinerja secara tepat. Sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga:  Relawan Demokrasi Way Kanan Dikukuhkan

Kepada 96 orang yang menerima SK sebagai PPPK bisa segera beradaptasi, memahami dan mengimplementasikan reformasi birokrasi. “Saudara bertugas berpedoman pada core values/nilai dasar ASN berakhlak dan employee branding. Bangga melayani bangsa dan mewujudkan Way Kanan yang unggul dan sejahtera,” ungkap Adipati.(*)