Burung Boleh Tempur, Peserta Harus Tetap Akur

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia Polres Lampung Tengah menggelar lomba kicau burung Kapolsek Cup II 2018 dengan tema “Burung Boleh Beradu Tapi Kita Harus Tetap Akur”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas SH, dihalaman Mapolsek setempat Senin (26/2/2018). Edi mengatakan, perlombaan tersebut sebagai ajang silaturahmi Polsek Rumbia dengan masyarakat dan pencinta burung berkicau baik yang ada di Lamteng maupun luar daerah.

“Lomba Cup II burung kicau di Rumbia ini juga dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2018 agar berjalan lancar dan damai. Burung boleh di beradu, tapi kita harus tetap akur,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Pemkab. Lampung Tengah Menyelenggarakan Festival Olahan Singkong

Selain bertujuan untuk menjalin silahturahmi antar masyarakat dan pecinta burung kicau, kata Edi Qorinas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyalurkan hobi positif. Karena sebagian besar pecinta burung kicau adalah laki-laki. Karena setiap laki-laki harus mempunyai hobi yang mempunyai dampak yang fositif bukan hanya burung kicau melainkan hobi yang lainya.

“Hobi apapun boleh yang penting positif. Karena hobi bukan hanya membuat kita senang tapi lihat dari segi fositifnya merugikan atau menguntungkan bagi orang lain atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Tahun Depan Loekman Naikkan Insentif Linmas

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Rumbia Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas SH, Ketua RBC (Rumbia Bird Club) Kadek Arka Wijaya, Ketua Juri RI (Rajawali Indonesia) Budi Riko dr Bandar Lampung, Ketua Panitia Huda beserta para anggota panitia, Kasium Polsek Rumbia Aiptu Ketut Pandeca, Para kanit Polsek Rumbia dan Anggota, Para Dewan Juri RI (Rajawali Indonesia) Bandar Lampung  20 orang, dan Para peserta lomba burung kicau se-Lampung.(iswan).

Baca Juga:  Ronda di Anak Tuha, Mustafa Kenalkan Aplikasi Ronda dan Smart Netizen

 3,668 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.