Catatan Diskusi Awal Tahun 2020, Pemprov Imbau Semua Pihak Lakukan Aksi Nyata Tingkatkan Kualitas Air, Udara dan Tutupan Lahan

BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

Bandar Lampung : lampungvisual.com-

Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau semua pihak, terutama pemangku kepentingan dan stakeholder melakukan aksi nyata secara bersama untuk meningkatkan nilai Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), yang merupakan sasaran dari prioritas Provinsi Lampung yang ke 6 yaitu Pembangunan Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka diskusi awal tahun dengan tema “Lampung Masih Darurat Ekologis” di Eatboss Cafe, Rabu (15/1/2020).

“Berbicara konteks lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Lampung juga sudah barang tentu Provinsi Lampung juga tidak terlepas dari persoalan-persoalan yang terjadi. Mulai dari kerusakan lingkungan hidup, aktivitas kejahatan lingkungan, upaya penyelamatan lingkungan dan perbaikan fungsi kawasan hutan bahkan sampai dengan konflik sumber daya alam di Provinsi Lampung,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Wali Kota se-Indonesia Akan Kunjungi Taman Bung Karno

Oleh sebab itu, guna mengantisipasi masalah tersebut, Pemprov Lampung mengimbau dilakukannya aksi nyata secara bersama dari semua pemangku kepentingan dan stakeholder, termasuk salah satunya peranan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).

“Dalam rangka mendiskusikan kejadian-kejadian yang terjadi selama tahun 2019 dan proyeksi tahun 2020 Walhi Lampung sebagai lembaga yang konsen mengawal isu-isu Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama,” ujar Taufik.

Sasarannya, lanjut Taufik, untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup Provinsi Lampung terutama kualitas air, kualitas udara serta meningkatkan kualitas tutupan lahan.

Baca Juga:  Sekdaprov Fahrizal Lepas Plt. Kepala Biro Perekonomian Hazai Fauzi Memasuki Masa Purna Tugas

Taufik menjelaskan lingkungan hidup merupakan satu-kesatuan dengan sumber- sumber kehidupan dan penghidupan rakyat yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya karena saling ketergantungan.

Sementara itu, Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Lampung Irfan Tri Musri menyampaikan bahwa Walhi Lampung adalah lembaga yang concern mengawal isu-isu Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung.

Oleh sebab itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Lampung serius menangani proses pidana terhadap aktor-aktor kejahatan lingkungan. “Semoga dengan adanya diskusi ini permasalahan lingkungan hidup dan sumber daya alam di Provinsi Lampung yang masih cukup komplek, mulai dari isu kehutanan, pesisir, tambang serta perkebunan skala besar di tahun 2020, dapat di diskusikan dengan hasil yang maksimal,” harap Irfan.

Baca Juga:  Wali Kota Herman HN Serahkan SPPT PBB Ke Camat

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal, mengawasi, dan memperjuangkan aspirasi dari seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang ada di Provinsi Lampung.

Perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan jangan diberi izin, proses-proses analisis dampak lingkungan juga harus dioptimalkan jangan diselewengkan. “Semua harus berkomitmen untuk menjaga lingkungan,” ujarnya. (ADPIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.