Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Serma Supranoto Pendampingan Kegiatan Tracing di Wilayah Binaan

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Serma Supranoto Pendampingan Kegiatan Tracing di Wilayah Binaan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung —
Babinsa Kelurahan Pelita Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serma Supranoto, bersama Bhabinkatibmas kelurahan pelita mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Kebon Jahe melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jalan Letj S.Parman No.37 Kel.Pelita Kec.Enggal. Rabu (19/01/2022).

Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Kelurahan Pelita  Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, wajib dilakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.

Baca Juga:  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Saksi Mediasi

Babinsa Serma Supranoto mengatakan, Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa dan Bhabinkatibmas sebagai aparat di kewilayahan.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terangnya

Baca Juga:  Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Melayat Kerumah Warga Binaan

“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ pungkas Supranoto.(Angga)

 268 kali dilihat