Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas TMMD 109 Jatiwarno Bersama Polsek Jatipuro Gelar Razia Masker

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno bersama dengan Polsek Jatipuro melakukan razia masker .

Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109 patroli bersama itu dengan sasaran baik dewasa, remaja maupun anak-anak. Tidak hanya yang tua atau yang sudah memiliki riwayat penyakit, dewasa remaja dan anak-anak pun bisa terkena virus corona tersebut jika tidak mengindahkan anjuran protokol Covid-19 yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Babinsa Kelurahan Tipes Mengecek Kesiapan New Normal di Wilayah Binaannya

Selain razia masker, Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Jangan lupa untuk selalu rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang dapat menyebarkan virus dengan cepat.

“Tidak kalah penting dalam mencegah penyakit tersebut, meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh juga sangat diperlukan, salah satunya dapat dilakukan dengan cara berolahraga,” ucap Kapten Inf Supardi.

Baca Juga:  Pengecoran Jalan TMMD, Memasuki Finishing

Dalam razia Satgas TMMD Reguler Ke-109 dalam patroli bersama anggota Polsek Jatipuro telah menjaring dua pemuda yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. Selanjutnya, dua pemuda tersebut diberikan hukuman push up sejumlah sepuluh kali. (hm/0727)