Cor BBM solar bersubsidi, seorang pria diamankan polisi

Cor BBM solar bersubsidi, seorang pria diamankan polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Lampung Utara dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi Wasito S.H mengamankan seorang pria inisial ASM (44) warga desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara pada Rabu (13/4/2022) pukul 07.30 wib

ASM diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Pemerintah sebagaimana dimaksud pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja

Bersama terduga ASM turut di sita satu unit kendaraan minibus jenis Isuzu Panther warna hitam no.pol BE 1098 RX, 1 (satu) buah tangki modifikasi yang berisi BBM jenis solar sebanyak 200 ltr, 6 (enam) jirigen kosong dan uang tunai sejumlah Rp 900.000, (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

Loading