Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona DI Pusat Perbelanjaan Bambu Kuning

Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona DI Pusat Perbelanjaan Bambu Kuning
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung (LV) –
Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serka Aswan bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Bambu Kuning, Kota Bandar Lampung.

Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona DI Pusat Perbelanjaan Bambu Kuning

Pada pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung mengimbau kepada setiap pengunjung untuk melakukan tahapan protokol kesehatan yang dimulai dari mencuci tangan dan himbauan memakai masker kepada para pengunjung sebelum memasuki Pasar Bambu Kuning.

Baca Juga:  Personel Kodim 0410/KBL melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan

Berpatroli di dalam Pasar tersebut juga rutin dilakukan oleh sejumlah personel Gugus Tugas Penanganan Covid-19, guna mengimbau secara langsung kepada para pengunjung untuk tidak melepaskan masker dan menjaga jarak kontak dengan orang lain saat beraktivitas di dalam gedung.

“Dalam kesempatan yang ada, Serka Aswan mengatakan, hal tersebut merupakan wujud keseriusan Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung dalam melakukan mencegah agar masyarakat yang berkunjung di pasar Bambu Kuning terhindar dari paparan Virus Covid 19,” pungkasnya, Kamis (15/4/2021)