Dampak Positif Sosialisasi Zona Bersih Narkoba, 5 Pengedar Menyerahkan diri

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah,lampungvisual.com-

Baru 2 hari disosialisasikan Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar menjadi Zona Bersih Penyalahgunaan Narkoba, 5 pengeder mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (21/10/17).

Kedatangan kelima orang Bandar Narkoba yang didampingi oleh kepala kampung Tarmizi beberapa anggota keluarga disambut langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Nurdin Syukri dan Kasat Binmas AKP. Yaya Karyadi untuk meminta Amnesty pengampunan.

Dalam kesempatan itu kelima orang yang berinisial di antaranya, MS(35), BW (35), AR (43), AM (20), SS (42), yang semuanya adalah warga kampung Indra Putra Subing, juga menemui Kapolres Lampung Tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan. S.IK. MH., Mengakui bahwa kedatangan mereka atas dasar kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Hanya Dua Jam Gagalkan Pencurian, Pihak Keluarga Apresiasi Polsek Rumbia

“saya sangat berterima kasih atas komitmen mereka yang awalnya mengedarkan, dan ada beberapa dari yang menjadi DPO dari pihak kepolisian yang memegang peran dalam mengedarkan narkoba mau datang dan menandatangani fakta integritas berjanji tidak mau mengulang perbuatannya lagi.

Kapolres Lampung Tengah juga menetapkan salah satu kampung menjadi Zona Bersih Penyalahgunaan Narkoba yang dengan harapan aparatatur kampung terus memonitor kampung yang sudah ditetapkan Zona Bersih narkoba.

Itu nanti kedepannya kampung yang menjadi Zona Bersih dari Narkoba bisa terpenuhi, karena ini merupakan program promotor dan kebijakan dari Kapolri serta langkah-langkah di polres lampung tengah, saya harapkan dengan adanya program ini saya rasa pertahan narkoba akan hilang dengan sendirinya apabila pengedarnya sudah berkomitmen dan dapat ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba ke depan,”tegas AKBP. Purwanto Puji Sutan S.IK. MH.

Baca Juga:  Mustafa Lepas Kirab Merah Putih CB Club Lampung

Ditempat yang sama Kepala Kampung Indra Putra Subing Tarmizi juga mengatakan kepada media, ia merasa sangat terpukau atas inisiatif dan kesadaran kelima warganya yang sudah mau bertobat untuk tidak menjual barang haram tersebut.

“Saya sangat bersyukur dengan kesadaran mereka, dengan begini Citra buruk di Kampung Indra Putra Subing bisa kembali seperti semula, bukan kandang nya pengedar narkoba, dan saya berharap bisa di contoh warga yang lainnya, karena barang haram itu bukan untuk di salah gunakan,”tuntas Tarmizi.

Baca Juga:  Berkat Ronda, Lampung Tengah Berpeluang Jadi Destinasi Nasional

Laporan: Iswan

 861 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.