Dana tidak ada, Pemasangan Lampu Jalan di Lampura Ditunda

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Pemerintah kabupaten Lampung Utara menunda pemasangan lampu jalan. Meskipun sudah mendapatkan hibah sebanyak 3.000 unit lampu jalan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2018 dan 2019. Hal itu karena Pemkab Lampung Utara tidak memiliki dana untuk memasang lampu jalan.‎
”Karena nggak ada dananya, pemasangan lampu jalan yang sudah direncanakan tahun ini ditunda,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tabrani Sulaiman, Selasa (27/8/2019).
Pemasangan lampu jalan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,5 Miliar. Anggaran itu digunakan untuk membeli tiang – tiang lampu jalan. Rencananya, pembelian tiang ini dibeli melalui pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
“Lampu-lampu jalan yang dihibahkan itu tidak berikut tiangnya sehingga membutuhkan tiang-tiang jika ingin dipasang,” terangnya.
Padahal, jika rencana ini terealisasi maka jalan – jalan yang telah mereka rencanakan untuk dipasang lampu jalan akan menjadi terang-benderang. berbagai titik pemasangan lampu jalan itu di antaranya daerah Simpang Propau, Gunung Labuhan, Way Tebabeng, Cahaya Negeri.
“Sementara ini, titik-titik itu yang kami rencanakan untuk dipasang,” ‎kata dia.
‎Adapun total lampu jalan hibah yang mereka peroleh sejak tahun 2018-2019 mencapai sekitar 3.000 unit. Ribuan lampu itu tersimpan rapi di dalam gudang mereka tanpa kejelasan kapan akan dapat digunakan.
“Total ada sekitar 3.000 lampu jalan yang kita dapat dari Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 812 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.