Dandim 0703/Cilacap Pimpin Sidang Pankar UKP Anggotanya Periode 1 April 2022

KODIM CILACAP

Cilacap – Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P secara langsung  memimpin Sidang Pankar (Panitia Karier) UKP (Usul Kenaikan Pangkat) Periode 1-4-2022 yang digelar di Aula Satya Kartika Markas Kodim 0703/Cilacap, Jln. Jend. Sudirman No. D-1 Cilacap, Rabu (23/6/21).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasdim Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, Pasipers Kapten Cpm Agus Santoso, para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap. Selain Sidang Pankar UKP Periode 1-4-2022, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sidang Tahorneg TA.2021.

Saat membuka sidang Pankar, Dandim Letkol Inf Andi Afandi menegaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit. Bahkan kenaikan pangkat itu, menjadi salah satu penghargaan Satuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya. 

Baca Juga:  Lepas Anggota MPP, Ini Yang Dilakukan Danramil

“Kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang prajurit, bahkan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari kesejahteraan, namun demikian harus melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang prajurit yang diusulkan kenaikan pangkatnya,” Tegas Dandim. 

Lebih lanjut dikatakan Dandim sidang Pangkar yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit apakah layak atau tidak untuk diusulkan ke Komando Atas. Selain nilai UKP harus memenuhi syarat lulus, menurut Dandim, personel yang diajukan juga harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani dan tidak mempunyai catatan buruk selama berdinas.

Baca Juga:  Razia Masker di Jalan Juanda, Ini Kata Danramil Cilacap

“Kalau mau berperang maka kita harus siap, artinya Satuan hanya mengusulkan namun personel itu sendiri yang harus berusaha untuk bisa lulus. Untuk itu, bagi personel yang diusulkan nantinya akan dilakukan pembinaan dan dipusatkan di Kodim agar saat melaksanakan uji kenaikan pangkat, mereka siap dan mampu melaksanakannya dengan baik,” Tandasnya.

Sementara itu Pasipers Kodim 0703/Cilacap Kapten Cpm Agus Santoso di tempat yang sama menjelaskan, untuk Personel Kodim 0703/Cilacap yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 April 2022, berjumlah 28 orang terdiri dari 1 Perwira, 24 Bintara dan 3 Tamtama.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Anggota Koramil 06/Kesugihan Sumbangkan Darahnya

“Selain usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan Kenaikan Pangkat Penghargaan bagi 19 Personel yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Nararya 5 Personel, SL Kesetiaan XXIV Tahun 14 Personel,” Tutupnya. (Urip)

Tagged