Dandim 0728/Wonogiri Dampingi Kapolres Pimpin Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Dandim 0728/Wonogiri Dampingi Kapolres Pimpin Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
JAWA TENGAH

Wonogiri –
Komandan Kodim(Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono menghadiri Apel Deklarasi ” Jateng Zero Knalpot Brong ” untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024, yang bertempat di GOR Giri Mandala, Minggu(14/1/3024).

Selaku pimpinan apel, Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan didampingi Dandim 0728/Wonogiri dalam amanatnya mengatakan, lalu lintas merupakan sentral dari seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya tertib berlalu lintas menjadi ciri bagi masyarakat, sehingga dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, baik Pemerintah, Polri, Akademi, Mahasiswa, Pelajar dan seluruh stakeholder lalu lintas dan angkutan jalan untuk dapat menerapkannya sebagai kebutuhan rasa aman bagi setipa individu.

Baca Juga:  Satgas Atper Bangun Rumah Milik Warga

Kapolres menjelaskan, pelanggaran lalu lintas periode tahun 2023 diantaranya knalpot brong sebanyak 1.132 kejadian, E-TLE 10.277 kejadian, tilang manual 4.090 kejadian dan teguran 4.317 kejadian. Sementara di periode Januari 2024 jumlah pelanggaran knalpot brong yakni, tilang yang terinput sebanyak 118, razia knalpot brong sebanyak 218, tindakan teguran 428 dan jumlah barang bukti yang tersita berupa sepeda motor sebanyak 117 dan knalpot brong sebanyak 200 buah.

Baca Juga:  Bekerja di TMMD 109 "Harus", Cari Rumput juga"wajib"

Polri selaku penegak hukum sangat mengharapkan seluruh masyarakat Wonogiri memiliki rasa tanggungjawab sebagai warga negara yang baik dan dapat menunjukkan citranya sebagai elemen masyarakat dengan memberi contoh yang baik terhadap keluarga dan masyarakat sekitarnya.

” Kami sangat mengharapkan dan menghimbau kepada elemen masyarakat yang hadir untuk benar-benar tertib dan berdisiplin dijalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalulintas, serta melengkapi kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait penggunaan knalpot “, ucapnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Babinsa Kelurahan Joyotakan Bagi bagi Takjil Gratis Kepada Warga Binaanya

Selesai melaksanakan apel dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi zero knalpot brong serta pemotongan knalpot brong,

(Arda 72).