Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan seluruh komponen kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial yaitu seperti Kesehatan,keamanan, Komunikasi dan teknologi informasi, logistik dan kebuyuhan pokok,dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
“Dengan gerakan yang dimaksud yang harus dilakukan oleh masyarakat sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing dengan menutup kegiatan car free day, penutupan jalan, mall/toko,pasar,dan tempat wisata.serta pembatasan hajatan,dan sekitarnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.”tegasnya.
“Dan apabila tempat-tempat tersebut buka maka wajib mendirikan Posko Kedisiplinan Protokol Kesehatan, dan apabila ada yang melanggar akan diberi sanksi seperti penutupan sementara.”pungkasnya.
(Arda 72)