AWANGPONE, (LV) –
Danrem 141/TP Brigjen TNI Djasar Djamil SE MM, menghadiri dan Menyaksikan Penandatanganan berita acara Penyerahan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Reguler Kodim 1407/bone yang dilakukan secara terbatas antara Bupati Bone, Dr H.A fashar M fadjalangi M.Si dengan Komandan Kodim 1407/Bone selaku Dansatgas Letkol Kav Budiman S.H , Selasa (15/06/2021)
Dalam paparannya Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Kav Budiman S.H, selaku Dansatgas (Komandan Satuan Tugas) mengatakan “Kegiatan TMMD Reg ke 111 merupakan salah satu bentuk dalam mewujudkan pembangunan yang bersekala nasional untuk mewujudkan kestabilan dan kemajuan wilayah pedesaan”.
Salah satu peran nyata TNI dalam mendukung pembangunan tersebut adalah turut serta pada kegiatan TMMD ke-111 TA 2021 yang akan dilaksanakan di desa baringeng Kecamatan Libureng, dengan sasaran fisik penbukaan jalan sepanjang 7,8 km, lebar 10 meter dan non fisik kegiatan sehingga bisa terwujudnya kemanunggalan TNI dan Rakyat.
Dalam pelaksanaan melibatkan anggota TNI, Polri dan masyarakat untuk melaksanakan program pemerintah pada dasarnya telah Sesuai dengan amanat dalam undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 khususnya tentang tugas TNI pada umumnya yaitu memberdayakan wilayah pertahanan secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta dan membantu tugas pemerintah di daerah khususnya dalam aspek pembangunan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dengan pelaksanaan TMMD Reguler ke-111 T.A. 2021 Semoga dapat menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi ini serta dapat mendorong untuk meningkatkan produktivitas masyarakat pedesaan dalam upaya turut mensukseskan pembangunan.
Dandim juga menjelaskan bahwa, penandatangan berita acara penyerahan pengerjaan ini menandai diresmikannya program Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 T.A. 2021 di Desa baringeng, Kec. Libureng Kab. Bone.
Bupati Bone dalam Sambutan yang mengatakan sesuai penandatanganan berita acara pekerjaan program fisik TMMD yang digelar secara terbatas. “Ini tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus Covid-19 bisa ditekan,”
Ia mengakui, acara ini harus tetap kita laksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi yang akuntabel dan transparan.