Defisit 104 Milyar, APBD Way kanan Tahun 2018 Disahkan

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menggelar Rapat  Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2018 yang berlangsung Di ruang Paripurna Dewan setempat,  selasa (5/11/17).

Bupati Way kanan Raden Adipati Surya pada   penyampaian pidato saat pengesahan Dan penandatanganan Nota Persetujuan Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin antara pihak eksekutip Dan legislatif, “semoga dapat memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.” Kata Raden Adipati Surya.

Dengan ditandatangani nota persetujuan ini,  maka Tahapan kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  146 Peserta Way Kanan Lolos Verifikasi SDM

Dalam kegiatan evaluasi sambung Bupati, diharapkan agar dapat hadir bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Way Kanan, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,”Pinta Bupati.

Kepada Satuan Kerja perangkat Daerah Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, Raden Adipati Surya berpesan kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Way Kanan Gelar Rakor Lintas Sektoral di Aula Adhi Pradana

”Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam  APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,”Tambah Bupati Muda itu.

”Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai,”Ungkapnya.

Ketua Badan Anggaran DPRD Waykanan Romli menjelaskan struktur Apbd wayKanan tahun 2018 yang disepakati adalah pendapatan sebesar Rp1.399.894.221.594.00 atau naik  sebesar Rp.144.974.561.877 dibanding pendapatan tahun 2017 sebesar 1.254.919.659.717.00.

Sementara belanja daerah  tahun 2018 disetujui sebesar Rp.1.503.894.221.594.00 atau bertambah sebesar Rp.159.788.241.00 dibanding apbd 2017 yang hanya senilai Rp 1.344.106.023.353.00.

Baca Juga:  Dishub Way Kanan Bukan Dinas Buangan

“Dengan demikian struktur apbd 2018 waykanan mengalami deficit sebesar Rp  104 Milyar. ” Terang Romli.

Ditambahkan oleh Ketua Badan Anggaran teraebut deficit anggaran tersebut Akan  ditutupi seluruhnya Dari Post Pembiayaaan Dimana pada post tersebut diperkirakan Akan  mendapat penerimaan sebesar  Rp  125.000.000.00 Dan pengeluaran sebesar Rp 21.000.000.00 .

Lpaoran: fikri

 3,017 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.