Lamongan,- Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik bapak Tumiadi di Desa Tebluru yang merupakan salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD ke 109 Kodim 0812/Lamongan telah memasuki tahap pembangunan pasangan dinding bata rumah. Dengan cermat, kopda topan dari Yonzipur V/ BW selaku tim teknis TMMD ke 109 ini mengukur dan menimbang kelurusan dinding menggunakan benang untuk dijadikan pedoman dalam pasangan batu bata ini.