Desa Gedung Raja Karantina 14 warga pulang dari rantauan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (covid 19) Pemerintah Desa Gedung Raja Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara (Lampura) mengkarantina 14 warga yang pulang dari rantauan. Minggu (26/4/2020)

ke 14 warga tersebut menjalani karantina selama 14 hari di Gedung Serba Guna (GSG) yang sudah disediakan oleh pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Gedung Raja Amrizal mengatakan Pemerintah desa bersama dengan tim relawan covid 19 sudah menyediakan lokasi karantina bagi warga yang pulang dari rantauan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengantisipasi penyebaran covid 19.

Baca Juga:  Bupati Lampura Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba

“14 warga yang pulang dari rantauan bekerja di Jakarta, Tangerang, Bogor dan Riau, ” Kata dia.

Dijelaskannya, Selama menjalani karantina mereka dalam keadaan baik dan sehat. Bahkan 5 orang sudah selesai menjalani masa karantina dan sekarang sudah berkumpul dengan keluarganya.

“Ya mereka yang dikarantina berdasarkan keinginan mereka, dan alhamdulillah 5 orang sudah bisa pulang, ” tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,658 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.