Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Serahkan Santunan dan Piagam untuk Anggota KORPRI

Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Serahkan Santunan dan Piagam untuk Anggota KORPRI
PROV LAMPUNG

Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Serahkan Santunan dan Piagam untuk Anggota KORPRI
Bandar Lampung, (LV)
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung menyerahkan santunan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia, dan tali asih untuk anggota KORPRI purnabakti, serta memberikan penghargaan bagi anggota KORPRI juara MTQ KORPRI 2021, bertempat di Gedung Balai Keratun Lt.III, Selasa (26/04/2022).

Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam lampiran pada pasal 3 ayat 3.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan hari ini adalah memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan Tali Asih dan santunan kepada anggota Korpri baik itu karena pensiun atau meninggal dunia, dan memberikan bantuan sembako kepada ASN Golongan 1.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Mobil Ambulan Jenazah Kepada PMI Provinsi Lampung*

Kegiatan ini dilaksanakan dalamrangka meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri provinsi Lampung dan sebagai bentuk perhatian Dewan Pengurus KORPRI provinsi Lampung.

Adapun tali asih yang diserahkan dalam kesempatan itu, yaitu : untuk ASN yang memasuki masa purnabakti sebanyak 97 orang, bantuan sosial untuk ASN golongan 1 sebanyak 77 orang, Santunan kematian sebanyak 34 orang dan tali asih untuk Pemenang MTQ Tingkat Nasional sebanyak 1 orang.

Sementara itu Wakil Ketua II Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung yang juga Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan, Saeful Darmawan mengatakan, atas nama Dewan Pengurus Korpri provinsi Lampung dirinya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi acara ini.

“Saya memandang acara ini merupakan bentuk kepedulian dewan pengurus KORPRI Provinsi Lampung kepada yang telah memasuki purnaBakti, anggota Korpri yang berprestasi dan ASN Golongan 1” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Pemprov Lampung Lepas Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi

Bantuan sembako ini dapat terus dilaksanakan sebagai wujud kebijakan Dewan Pengurus Korpri provinsi Lampung dalamrangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pemberian santunan sembako ini merupakan salah satu program unggulan dewan pengurus KORPRI Provinsi Lampung.

Selain program-program lain, yaitu pembekalan kewirausahaan dan pendampingan usaha bagi anggota Korpri yang akan purnabakti, peringatan hari ulang tahun Korpri, kegiatan sosial hari ulang tahun Korpri, pengembangan Sumber Daya Manusia dan motivasi anggota Korpri, seleksi peserta MTQ tingkat provinsi dan keikutsertaan MTQ tingkat nasional di provinsi Sumaterabarat 2022.

Selain itu, kata Saeful Darmawan, pemberian tali asih, santunan, penghargaan dan pemberian sembako ini juga untuk meningkatkan tali silaturahmi dan persatuan anggota Korpri provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen jajaran pengurus KORPRI provinsi Lampung karena itu dirinya berharap tali asih, santunan, penghargaan dan pemberian sembako ini jangan dinilai dari jumlah nominal nyatetapi sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, serta kepedulian dewan pengurus Korpri provinsi Lampung.

Baca Juga:  Peringati Hari Batik Nasional, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung tinjau Mini Exhibition UMKM Batik

“Saya berharap perjuangan dan pengabdian para anggota Korpri yang telah pensiun tetap dapat diteruskan dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing, ” Ujarnya.

Hadir dalam Acara Asisten Administrasiumum, Kepala BKD, Kadis Kependudukan dan Capil, Dewan Pengurus KORPRI. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Youtube:Lampungvisual.com