Natar, lampung Selatan :lampungvisual.com-
Terkait publikasi tulisan blog adpdapkan.wordpress.com, (https://adpdapkan.wordpress.com/2020/04/18/kades-pancasila-resmi-di-laporkan-ke-kejaksaan-tinggi-lampung/) sabtu (18/4/2020) perihal pelaporan oleh LSM Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan tuduhan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, ditanggapi Kepala Desa (Kades) Pancasila Kecamatan Natar Lampung Selatan Suwondo Sudarsono.
Ditemui di Natar Lampung Selatan, minggu (19 April 2020), Suwondo Sudarsono mengatakan pelaporan tersebut sangat tidak berdasar dan tendensius. Dirinya mengaku sudah melaksanakan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan dan telah diperiksa oleh inspektorat.
“Saya juga kurang paham yang mana yang dipersoalkan, ini menurut saya mengada-ada, saya melihat ini merupakan upaya untuk menjatuhkan saya terkait pelaksanaan Pilkades 2021 mendatang.” Ujarnya.
Ke depan, masih menurut Suwondo, dirinya mengaku akan menghormati proses hukum dan patuh, serta melihat perkembangan untuk melakukan laporan balik.
Sementara, Igranita, mewakili kader PKK Desa Pancasila mengaku pernah didatangi oleh LSM tersebut, namun dirinya menyatakan pembayaran honor berjalan lancar tanpa kendala. (Tim)