Dinas Perdagangan Bersama Sat Pol PP Lakukan Penertiban PKL

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Guna menciptakan keindahan dan kerapihan kota, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang diatas trotoar, rabu (24/04/2019)
Dari pantauan dilokasi Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri Didampingi Kasat Pol PP Firmansyah, melakukan penertiban PKL yang berdagang di depan terminal kota, di jalan sepanjang kantor pos dan PKL yang berdagang di ruko eks cinema kotabumi.
Kadis Perdagangan Wan Hendri menjelaskan bahwa untuk menciptakan kerapihan dan keindahan kota, hari ini Dinas Perdagangan bersama Sat Pol PP kembali melakukan penertiban pedagang Kaki lima.
” Kita lakukan Upaya yang seoptimal mungkin, disini juga bisa di maklumi bahwa pedagang juga mencari rezeki. Namun berdagang dengan memasang tenda tenda di trotoar jalan ini kurang sedap dipandang mata, boleh saja berdagang yang penting tidak memakai trotoar, dan ditempat tempat yang sudah ditentukan tempatnya,” ujar Wan Hendri
Seperti untuk pedagang buah kata Wan Hendri, silakan berdagang ditempat yang memang sudah kita sediakan, Disini pihaknya tetap langkah persuasif seperti PKL yang didepan terminal kota tadi. Para pedagang disana meminta tempo sampai hari senin mendatang.
” Ya kita beri kelonggaran untuk itu, tapi kalau sampai hari senin masih juga tidak dibongkar. Terpaksa akan kita lakukan pembongkaran,” jelasnya.
Selain itu, PKL yang berdagang pakaian disepanjang jalan Triodeso itu sudah manyoritas dan skala banyak. Jadi tahun depan dapat pastikan semua PKL disepanjang jalan Triodeso akan dipindahkan karena pemerintah daerah sudah berkomitmen akan membangub pasar pagi agar tidak ada lagi PKL yang berdagang disepanjang jalan itu.
” Hari ini yang kita lakukan penertiban adalah PKL yang muncul berdagang di atas trotoar, Dan ini yang kita antispasi duluan, karena kalau dibiarkan akan menimbulkan kecemburuan sosial yang akhirnya akan timbul PKL lainnya,” ucapnya
Oleh karenanya saya menghimbau kepada para PKL yang berdagang ditrotoar agar kiranya dapat melihat dulu lokasinya. Disini pemerintah daerah bukan melarang untuk berjualan. ” Untuk itu saya minta pengertian kepada saudara saudara kita yang berdagang ditrotoar agar tidak berdagang ditempat yang dilarang, karena kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kerapihan dan keindahan Kota Kotabumi,” pungkasnya
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

 1,037 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.