Dinas Perhubungan Lampung Utara Tutup Perlintasan Liar Kereta Api

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual.com-

Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara melakukan penutupan di sejumlah titik perlintasan kereta api liar di wilayah perkotaan. Jum’at (11/10/2019)

Dalam hal ini Kasi Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Lampung Utara, Gunawan mewakili Kepala Dinas Perhubungan Basirun mengatakan penertiban perlintasan liar dengan cara memortal atau menutup di sekitaran wilayah perkotaan merupakan program pemerintah daerah dalam upaya penting keselamatan berlalu lintas.

Sebab, Apabila tidak segera ditutup perlintasan liar maka bisa mengancam keselamatan masyarakat pengguna perlintasan di daerah itu.

Baca Juga:  Ratusan Kontraktor Segel Kantor BPKAD Lampura

” Hari ini, Kita melakukan pemortalan atau penutup jalan di tiga titik perlintasan liar yakni di jalan pelangi 2 KM. 96+0/1, Cimahi KM. 96+7/8 dan Kampung Tempel KM.9/0, ” Kata dia didampingi Petugas dari PT KAI dan Kepolisian Polres Lampung Utara.

Ia menjelaskan dalam melakukan penertiban perlintasan perlintasan Kereta api liar, pihaknya sudah melakukan koordinasi baik itu dengan PT. KAI dan Polres Lampung Utara serta Pemerintah desa.

Baca Juga:  Kaburnya Tahanan di PN Kotabumi, Praktisi Hukum UMKO Soroti SOP Pengamanan Tahanan

Untuk Penelitian perlintasan liar yang ada di wilayah perkotaan sebanyak 11 titik. Dan semua itu akan dilakukan pemortalan atau ditutup. ” Semoga dengan adanya penertiban perlintasan liar ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” Tuturnya.

Sementara sugianto selaku LK 2 kelurahan Sribasuki menyambut baik penertiban yang perlintasan perlintasan liar kereta api karena hal itu untuk keselamatan masyarakat.

” Jadi, dengan ditutupnya perlintasan liar disini bisa membuat warga disini bisa lebih tertib lagi, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Diikuti Ratusan Tim Futsal dan E-Sport Pelajar, Pembina D'Academy Futsal : Junjung Tinggi Sportifitas

(Andrian Folta)

 839 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.