Dinas Provinsi Lampung Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC Mesuji

Dinas Provinsi Lampung Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC Mesuji
MESUJI

Mesuji, (LV)-
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Lampung melakukan kunjungan dalam rangka Visitasi perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram, Kabupaten Mesuji, Senin (05/06/2023).

Peninjauan lapangan dilakukan oleh tim visitasi yang di tandatangani dari Persi dr. Erdawati dari dinas kesehatan provinsi lampung yang di ketuai oleh kasi rujukan Irman Thamrin, SKM.MM.

Kegiatan tersebut turut hadir, perwakilan Persi Provinsi Lampung diwakili dr. Erdawati, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Thamrin, SKM, MM., Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan, Tim dari Dinas Kesehatan Mesuji yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Reza Marroska, Direktur RSUD RBC dr. Hotmaida Verawaty S. dan seluruh jajaran manajemen RSUD RBC.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Mesuji Wajibkan PNS Beli Beras Lokal

Direktur RSUD RBC dr. Hotmaida Verawaty S. mengatakan, saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC guna melakukan Asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji.

Perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir, Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di Rumah Sakit,” ungkap Direktur RSUD RBC dr. Hotmaida Verawaty.

Kemudian itu, lanjut dr. Hotmaida Verawaty, kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim, dan kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas Rumah Sakit, kedepan akan berusaha sebaik mungkin memenuhi kekurangan yang ada. saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” harapnya.(*)

 351 kali dilihat