Dinilai Berhasil Menciptakan Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan yang Adil di Indonesia, Gubernur Arinal Djunaidi Raih KPPU Award 2023

Dinilai Berhasil Menciptakan Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan yang Adil di Indonesia, Gubernur Arinal Djunaidi Raih KPPU Award 2023
JAKARTAPROV LAMPUNG

JAKARTA, (LV)-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 setelah dinilai berhasil menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang adil di Indonesia.

Gubernur Arinal meraih penghargaan untuk Peringkat Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah dalam ajang bergengsi itu.

Penganugerahan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penilaian terbaik dalam KPPU Award 2023.

Baca Juga:  Puan: Jangan Pernah Bosan Bicara Kebinekaan

“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilannya kepada pemangku kepentingan lainnya,” ujar Wapres.

KPPU Award 2023 ini sendiri merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU.

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengapresiasi kepada Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan kondisi persaingan sehat dan juga kemitraan yang adil.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan dan respon positif Pemerintah Daerah di dalam koordinasi dengan 7 kantor wilayah KPPU yang tersebar di Indonesia salah satunya di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Kunjungi PT. SMI Bahas Rencana Kerjasama Penanganan Infrastruktur Jalan Prioritas

“Kebijakan, keaktifan dan respon positif tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah didalam menjaga persaingan usaha sehat dan kemitraan yang adil,” katanya.

Untuk diketahui, pemberiaan penganugerahan ini atas capaian Provinsi Lampung dalam menciptakan Hubungan Kemitraan yang sehat antara Pelaku Usaha Besar bersama UMKM di Provinsi Lampung.

Dalam penilaiannya, KPPU melihat bahwa regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mendukung terwujudnya Kemitraan yang sehat.

Dari sisi perilaku, KPPU menilai secara umum hubungan kemitraan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Besar di Provinsi Lampung telah sejalan dengan prinsip kemitraan yang sehat.

Baca Juga:  Rakor Program Bansos dan DTKS, Gubernur Arinal Minta Dinsos Kabupaten/Kota Lakukan Verifikasi dan Validasi Data secara Akurat

Atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan kemitraan tersebut, maka KPPU menganugerahkan KPPU Award Kategori Kemitraan kepada Gubernur Lampung.(Adpim)

 238 kali dilihat