Muba, Lampungvisual.com –
Baru-baru ini ada seorang ibu terjerat kasus narkoba berinisial Id Binti Mk (34) asal Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir. Kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sekayu.
Ibu kelahiran Lampung 12 Desember 1987 ini ditahan di Lapas Kelas II B Sekayu. Anaknya, Bintang, bukan nama sebenarnya (3) penyandang disabilitas, lumpuh layu sejak lahir dibawa serta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba H Ahmad Nasuhi berdasarkan laporan dari kepolisian dan kejaksaan atas kasus ini, menjemput si anak untuk dirawat di Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik “Budi Perkasa” Kementerian Sosial RI di Palembang.
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Muba Meninjau Perbaikan infrastruktur Jalan
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba
Pages: 1 2