Dinsos Provinsi Lampung Bersama BPJS ketenagakerjaan menyerahkan Bukti Kepesertaan kepada IPPI

Dinsos Provinsi Lampung Bersama BPJS ketenagakerjaan menyerahkan Bukti Kepesertaan kepada IPPI
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV) –
Dinas Sosial Provinsi Lampung Bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja menyerahkan kartu BPJS Tenaga Kerja kepada Ikatan Pendamping Pasien Indonesia (IPPI) di ruang rapat Dinas Sosial Provinsi Lampung, Jumat (17/1/2025).

Sekilas tentang Ikatan Pendamping Pasien Indonesia atau yang disingkat IPPI adalah sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang memfasilitasi dan membantu mendampingi pasien.

Plh. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Wiwied Priyanto menyampaikan apresiasinya pada BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua IPPI Budi Hidayat yang telah melindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita Mengedepankan sinergi dan kolaborasi, Selaku pemerintah memfasilitasi masyarakat berinisiasi hal yang dianggap perlu dalam menjalankan tugas dibuatkan jaminan perlindungan kerja, dana yang digunakan untuk membayar iuran didapat dari CSR dari beberapa perusahaan”, ujarnya

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pengurus dan relawan IPPI secara simbolis diserahkan Plh. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Wiwied Priyanto didampingi Kabid Linjamsos Irianse Enha Yunita dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Aidil Fitrisa.

Aidil Fitrisa Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung mengatakan Kepesertaan IPPI pada BPJS Ketenagakerjaan termasuk kategori informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan mengikuti dua program tersebut, apabila ada yang mengalami kecelakaan di saat berangkat dan sedang maupun pulang tugas/kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan”,jelasnya.

Budi Hidayat selaku Ketua IPPI mengatakan sangat mengapresiasi kemitraan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini IPPI beranggotakan sekitar 25 relawan, terimakasih kepada para donatur yang telah mendaftarkan pengurus/anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan karena tidak ingin mengabaikan perlindungan jaminan sosial bagi para tenaga sosial ini”,tegasnya.

Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh anggota IPPI. Manfaatnya tidak hanya untuk mereka, tapi juga buat keluarganya. Dan untuk pembayaran iurannya, IPPI yang sumber dananya dari para donatur. (Ang)

Loading