Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) Lampung Tengah baru berkomitmen memperbaiki pelayanan terhadap pasien. Padahal, excellent service rumah sakit terakreditasi paripurna bintang lima ini seharusnya sudah diterapkan.
Direktur RSUD DSR dr. Otniel Sriwidiatmoko mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal memberikan excellent service. “Excellent service sudah diupayakan maksimal. Namun, tidak menutup kemungkinan ada kelalaian pegawai, kurang ramah, tak responsif, dan tak tahu aturan,” katanya kemarin.
Dengan kejadian ini, kata Otniel, pihaknya minta maaf dan menerima masukan maupun saran yang telah disampaikan keluarga pasien. “Kami minta maaf. Tentunya saran maupun masukan yang telah diberikan demi kemajuan rumah sakit ini. Kita akan berusaha memperbaiki SDM dan, sarana-prasarana pelayanan rumah sakit ini,” ujarnya.
Bagi pegawai yang telah memberikan pelayanan kurang baik, kata Otniel, akan diberikan teguran dan sanksi. “Sanksi dan teguran akan diberikan kepada pegawai yang kurang memberikan pelayanan terbaik. Kita komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,”ungkapnya.
Sedangkan Raston (25) mewakili keluarga almh. Ratna (33), warga Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan penanganan medis. “Kami tidak menyalahkan penanganan medis. Kami hanya menyesalkan pelayanan rumah sakit daerah yang katanya terbaik di Lampung. Paripurna bintang lima. Di mana excellent service-nya ? ” katanya.
Kejadian seperti ini, kata Raston sudah beberapa kali terjadi karena kurangnya pelayanan maksimal mengakibatkan pasien meninggal. “Ini sudah beberapa kali terjadi. Banyak pasien yang mengeluh, tapi tak berani menyampaikan keluhannya. Kok bisa lalai dalam pelayanan. Apa pantas menyandang akreditasi paripurna bintang lima ? ” ujarnya.
Karena itu, kata Raston, pihaknya berharap pihak rumah sakit benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terhadap pasien tanpa memandang status sosial. “Kita minta pihak rumah sakit ini punya komitmen untuk memperbaiki pelayanannya. Pegawai yang lalai, kami minta diberi sanksi tegas atau pecat. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ungkapnya.
Dalam klarifikasi kemarin, Otniel memberikan surat pernyataan bermaterai dan bertanda tangan. Ada empat poin yang berisi direktur RSUD DSR akan bertanggung jawab dengan sebaik – baiknya sesuai dengan sumpah jabatan dan sumpah kode etik kedokteran, rumah sakit akan meningkatkan kualitas pelayanan, akan menindak tegas pegawai yang lalai, serta akan memberikan pelayanan tanpa membedakan status sosial dan ekonomi.
Sebelumnya diberitakan, RSUD DSR Lampung Tengah dikeluhkan keluarga pasien. Keluarga pasien mendatangi rumah sakit yang telah mendapat akreditasi paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ini untuk mengklarifikasi terkait meninggalnya almarhumah Ratna (33), warga Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih, pascaoperasi caesar, Selasa (31/7).
Raston (25) yang merupakan keponakan almarhumah, menceritakan awal mula bibinya datang ke RS, dirawat, dioperasi caesar, lalu meninggal. “Pada Minggu (29/7) sekitar pukul 10.00 WIB, bibinya yang sedang hamil 8 bulan datang berobat ke dokter umum karena tidak enak badan sekaligus konsultasi kandungan karena mengidap penyakit darah tinggi. Setelah dicek, disarankan untuk dirawat di RS. Akhirnya dirawat di RS,” katanya di ruang direktur RSUD DSR kemarin.
Pada Senin (30/7), kata Raston, dilakukan USG. “Besoknya (Senin, 30/7) dilakukan USG. Hasil dari USG, dokter menyatakan harus diambil tindakan untuk operasi caesar,” ujarnya.
Kemudian Selasa (31/2) pagi, kata Raston, perawat datang membawa surat persetujuan dilakukan operasi caesar. “Dibuat surat persetujuan operasi caesar. Paman saya yang juga suami almarhumah, Nawawi (35), menyetujui saja. Perawat meminta almarhumah puasa karena mau puasa. Sekitar pukul 10.00 WIB dijemput untuk operasi caesar. Operasi berjalan sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi berjalan lancar. Sang bayi laki-laki pun selamat,” ungkapnya.(Iswan)
Pages: 1 2