Disdikbud Lampura Gelar Sosialisasi Bantuan DAK

LAMPUNG UTARA
Lampung Utara. lampungvisual. com-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara, melalui Bidang Pendidikan Dasar, adakan sosialisasi bantuan Dana Alokasi Khusus  (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kampus STIE RATULA Kebon empat Kabupaten setempat. Senin (8/7/2019).
Kegiatan tersebut  di ikuti Kepala SKB (Sangar Kegiatan Belajar), Kepala TK, Kepala SD dan Kepala SMP penerima DAK fisik tahun 2019, dan dihadiri oleh Plt Kepala Disdikbud Lampura, Toto Sumedi, S.Sos, MM, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Suma Wibawa, ST, MM, Kasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dasar, Akwan Hadi, SH, Kasi Pembinaan SMP, Merlyn Sofia, S.Pd, MM, Kasi Pembinaan SD Dan Sekolah Luar Biasa, Dian Ratna Hapsari P, S.Psi, MM, Fasilitator, Suhartono, ST dan sejumlah KUPTD.
Plt Kepala Disdikbud, Toto Sumedi mengatakan kegiatan sosialisasi ini menghadirkan para fasilitator sebagai narasumber dan tim dari Disdikbud Lampura.
Sosialisasi tersebut diikuti para kepsek mulai dari TK, SD, SMP maupun SKB didampingi oleh para UPTD tadi diisi oleh narasumber dari fasilitator dan tim kita,” ungkap Toto Sumedi, usai memberikan sambutan.
Plt Kadisdikbud ini juga berharap agar nantinya para kepsek penerima bantuan DAK yang bersumber dari APBN dapat mengerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan petunjuk dari fasilitator terkait pekerjaan fisik.
” Saya kepada para kepala sekolah yang merupakan pertanggung jawaban ditingkat bawah, agar dalam pelaksanaannya betul-betul berdasarkan juklak juknis dan peraturan yang berlaku,” Jelasnya.
Sementara Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Lampura, Sumawibawa dalam melaksanakan kegiatan DAK ini, hendaknya mengacu pada peraturan Presiden nomor 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun 2019.
Kemudian, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan. Tujuan itu guna mewujudkan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar nasional pada SMP, SD, TK dan SKB.
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN tahun 2019 dialokasikan untuk Rehab, RKB (Ruang Kelas Baru) dan Perpustakaan beserta perabotannya, terdiri dari SD sebanyak 70 sekolah, SMP 8 sekolah dan TK 6 sekolah beserta SKB yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampura.
Penulis : Andrian Folta
Editor.   : Susan

 859 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.