Ditreskrimsus Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri & Menteri Perdagangan

BANDAR LAMPUNGNASIONAL

Jakarta, (LV)-Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung lewat Satgas Pangan meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“Kinerja tim Satgas Pangan Polda Lampung meraih peringkat umum nomor lima terbaik atas pengungkapan, upaya preventif dan represif untuk menstabilkan harga pangan selama Ramadhan dan Lebaran 2017. Diatas Lampung ada Polda Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Rudi Setiawan selaku Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Lampung yang menerima penghargaan tersebut di Mabes Polri Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.

Baca Juga:  Satgas TMMD Reguler 107 Menjalin Keakraban Dengan Anak - Anak

Lebih detail, tim satgas pangan Polda Lampung raih posisi ketiga kategori Polda teraktif melakukan kegiatan pendampingan dengan Kementerian Perdagangan dalam memantau harga pangan dan ketersediaan pasokan 143 di pasar seluruh Indonesia yang berada dibawah naungan 27 Polda. Polda Lampung berada dibawah Polda Riau dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya Polda Lampung juga masuk sepuluh besar pelaksana kegiatan paling aktif menekan lonjakan harga pangan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Terima Anugerah Peduli Penyiaran

Kegiatan antisipasi lonjakan harga misalnya lewat rapat bersama stakeholder terkait, pengecekan gudang penyimpanan bahan pokok mencegah penimbunan hingga operasi pasar murah selama periode 7 Mei – 3 Juli 2017.

Kemudian untuk penilaian kesiapan tim satgas pangan didaerah, ada empat Polda yang mendapat nilai tertinggi yakni Polda Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

Secara laporan juga Polda Lampung meraih pujian karena dinilai paling aktif bersama Polda Kepulauan Riau, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah.

LaporanĀ  : Rilis Humas Polda Lampung
EditorĀ  : Endra Saputra

 747 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.