Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Ditreskrimum Polda Lampung menggelar apel gabungan Tim TEKAB 308 Presisi Rayon III, terdiri dari Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, Way Kanan dan Polres Pesisir Barat bertempat di halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kotabumi, pada Selasa (21/02/2023).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. Turut hadir beberapa pejabat utama dari Polda Lampung dan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., SIK., MIK, Wakapolres Kompol Dwi Santosa S.H., bersama para pejabat utama Polres serta para Kasat Reskrim Polres Rayonisasi.

Ditreskrimum Kombes Pol Reynold menyampaikan bahwa, Tim Khusus Anti Bandit TEKAB 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dan dapat diungkap dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga:  Gunaido Uthama serahkan bantuan kepada warga terdampak angin puting beliung

Dibentuknya Tim Khusus Anti Bandit TEKAB 308 Presisi adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya utk merespon segala bentuk tindak pidana yang dikhususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, dimana TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut.

Tugas yg diemban bukanlah merupakan tugas ringan mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran .

Data hingga bulan Januari tahun 2023 tak kurang telah terjadi 945 jumlah Tindak Pidana umum dengan penyelesaian sebanyak 469 perkara atau prosentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen, khusus Tindak Pidana C3 pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau masih 43,68 persen.

Berdasarkan data tersebut perlu disadari bahwa masih banyak tugas – tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara laksanakan Rikmin Penerimaan Calon Anggota Polri

Kita harus menorehkan kembali untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk mampu melaksanakan tugas preventif strike artinya kita mengedepankan pencegahan untuk dapat menekan segala bentuk kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor.

Semua ini wujud nyata dari TEKAB 308 selain melaksanakan kegiatan pengungkapan, penyelidikan dan penyidikan untuk penyelesaian perkara, kita juga dituntut untuk menekan setiap perbuatan tindak pidana atau kejahatan.

Dirinya yakin seluruh tim TEKAB 308 Presisi membawa semangat baru, telah banyak pengalaman yang telah dilalui, jadikan pengalaman untuk memperbaiki diri, kemampuan dan kebersamaan agar dapat terus berprestasi, tunjukan kepada masyarakat bahwa hadirnya TEKAB 308 Presisi adalah jaminan dari sebuah rasa aman dan keadilan.

Terus lakukan kejar tangkap terhadap para pelaku kejahatan dengan tidak terbatas pada kejahatan C3 saja, perjudian aksi premanisme dan kejahatan lain juga perlu mendapat perhatian yang sama. Tingginya jumlah tindak pidana mesti diimbangi dengan pencapaian pengungkapan setiap perkara guna menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan, kemudian rasa aman yang didambakan masyarakat dapat terwujud.

Baca Juga:  Rozi Ardiyansah, Buka lomba Kicau Mania PWI CUP 1

“Kepada Tim TEKAB 308, AKBP Reynold berpesan, layani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, jangan merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional, gunakan segala sumber daya yang ada, baik personil maupun materiil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana, tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.” tuturnya.

(Andrian Folta)

 322 kali dilihat

Tagged