DPC Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Akan Gelar Aksi Damai Terkait Ilegal Refenary

DPC Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Akan Gelar Aksi Damai Terkait Ilegal Refenary
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bersatu akan melaksanakan aksi Damai (Demo) di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Musi Banyuasin hari Kamis Tanggal 28/12/2023. Aksi damai ini akan dipimpin Lansung oleh Ketua DPC Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Deskar.

Dalam aksi ini Ketua DPC Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba meminta Pihak Polres Muba untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terkait dengan Masaan minyak Milik ibu Yaya yang berada di desa Serekah, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musih Banyuasin. Meminta Pihak Polres Muba untuk menutup sekaligus membongkar tempat masaan minyak ( Ilegal Refenary ) milik ibu Yaya tersebut. Serta memintak Pihak Polres Muba untuk memproses ibu Yaya selaku pemilik masaan minyak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Tim Patroli Satpol PP Mengamankan Sekelompok Anak Punk

” Benar kami akan melakukan demo ( Aksi Damai di depan Polres Muba pada hari kamis tanggal 28/12/2023 nanti. Kami akan memintak pihak Polres Muba untuk melakukan tindakan terhadap masaan minyak milik ibu Yaya yang masih operasional. Tutup dan bongkar tempat masaan tersebut seperti yang dilakukan Polda terhadap masaan minyak di kecamatan Bayung Lincir bulan kemaren. Jika perlu proses pemiliknya sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku,” ungkap Deskar saat di bincangi di kantor sekretariat nya Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Pelantikan GP Ansor se-Sumsel Digelar di Muba, Dihadiri Menag Gus Yaqut

Lebih lanjut Aktifis muda ini mengatakan,” jika tuntutan kami dalam aksi damai nanti tidak di kabulkan, maka kami akan melakukan aksi damai serta upaya hukum ke pihak Polda Sumsel dan Mabes Polri,” tegas Ketua DPC Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba.

Lain lagi dengan Alamsyah Seketaris LSM Pengabdian Putra Bangsa (PPB) Musi Banyuasin saat di bincangi mengatakan,” Kami mintak dalam penegakan hukum terkait kegiatan ilegal Refenary jangan tebang pilih. Serta kami ingin pembuktian atas apa yang sudah Kapolda Sumsel sampaika, bilamana ada kegiatan ilegal Refenary di wilayah hukum Polsek mana saja di Sumatera Selatan yang masih operasional maka Kapolseknya akan dicopot dari jabatannya,” ujar pria yang biasa di panggil Alamsyah Uban ini. (M.Ruswan)

 119 kali dilihat