DPC Hipmikindo apresiasi pemerintah perpanjang bantuan UMKM.

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara-
Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Indonesia (DPC HIPMIKINDO) Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah membuat surat edaran yang ditandatangani Sekdakab Lampura sepakat memberikan waktu sampai 20 November 2020 dalam hal pendataan untuk pengajuan bantuan pelaku usaha mikro sebesar 2,4 juta, berdasarkan surat dari kementerian koperasi dan UMKM.

“Atas nama seluruh teman teman pelaku usaha mikro mengucapkan terimakasih atas kebijakan ini, karena masih banyak mereka yang belum ada kesempatan untuk pengajuan. Mudah Mudahan Dalam waktu singkat kawan kawan UMK bisa menyerahkan persyaratan ke kelurahan atau desa masing masing,” ujar Awari Darwin selaku ketua DPC Hipmikindo Lampura, Kamis (15/10/2020)

Baca Juga:  Pemdes Hujan Mas gelar Musdesus BLT DD tahun 2023

Awari juga menghimbau kepada pemerintah melalui Dinas koperasi UMKM dan perangkat kelurahan serta desa untuk pro aktif bersama sama Hipmikindo dalam hal pendataan pelaku pelaku usaha mikro kecil dalam rangka pembinaan dan pelatihan demi majunya usaha mikro kecil yang ada di Lampung Utara.

” Dengan begitu insyaallah para pelaku usaha atau pedagang mikro kecil bisa bertahan dan semakin maju usahanya di tengah tengah pandemi covid 19 ini, ” Ungkapnya.

Baca Juga:  SMAN 4 Kotabumi Gelar Halal Bihalal dan perpisahan

Ia menambahkan bahwa Hipmikindo Lanpura sudah intens melakukan komunikasi dengan dinas koperasi UMKM, dinas perdagangan, dinas tenaga kerja dan BUMN seperti Bulog dan juga beberapa perbankan di antaranya bank Lampung.

.”Alhamdulillah semua pihak support. kedepan UMK, UMKM di Lampung Utara bisa maju dan berkembang, Sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat..dan produk lokal akan bisa bersaing di pasaran dan menjadi produk unggulan UMKM Lampung Utara.
Yang notabene akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi Rakyat yang sejahtera dan mandiri, ” Pungkasnya. (Andrian Folta)

 718 kali dilihat