DPD GRN Siap Berkolaborasi Dengan KPK Tipikor Lampung 

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung,lampungvisual.com

Maraknya tindak pidana korupsi akhir akhir ini di sejumlah daerah yang dilakukan onum pejabat mengundang reaksi berbagai pihak. Masyarakatpun antusias menyambut kehadiran Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) yang telah hadir untuk membantu pemerintah memberantas praktik korupsi. Maka dengan hadirnya KPK Tipikor di Lampung harapannya mampu meminimalisir praktik korupsi dan menjadi shock terapi bagi para koruptor. Demikian diungkapkan ketua DPD GRN Provinsi Lampung Maya Sohpa,SH,Kamis (27/12/2018).

Maya optimis, KPK Tipikor mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen, dan GRN di semua tingkatan akan mendukung kinerja dan kerja KPK Tipikor Lampung.”Kita optimis KPK Tipikor mampu bersinergi dengan semua elemen, dan rakyat pasti mendukung, sehingga KPK Tipikor benar benar nenjadi sapu bagi sampah koruptor,”ungkapnya.
 
Selain itu lanjut dia, KPK Tipikor merupakan lembaga yang akan  membantu pemerintah dan mitra penegak hukum, dilindubgi oleh peraturan perundang -undangan.”Lembaga ini memiliki payung hukum, yakni PP Nomor 43  Tahun 2018 tentang peran masyarakat melapor tindak pidana korupsi mendapatkan penghargaan dari pemerintah,”kata Maya.
 
Ketua Peranan Wanita DPW KPK Tipikor Lampung ini juga menegaskan, KPK Tipikor  secara hukum bergerak pada senua lini hukum baik itu hukum pidana,perdata maupun tata usaha negara,.”Artinya, ahli hukum dan sarjana hukum dianjurkan untuk membela kebenaran, kebaikan dan keadilan masyarakat,”pungkasnya.
Dirinya berharap KPK Tipikor Lampung bisa berkolaborasi dengan GRN  sebagai mitra pemerintah dan sahabat rakyat.
Sementara itu, Ketua DPW  KPK Tipikor provinsi Lampung Afitriansah AZ mengatakan, dengan terbentuknya KPK Tipikor di Lampung diharapkan bisa membantu pemerintah meminimalisir angka korupsi di Lampung. “KPK Tipikor merupakan fungsi institusi pemerintah, kami mohon bisa diterima, beri kami kepercayaan dan waktu untuk bersama membangun kerjasama instansi pemerintah. Kita bersama harus bersatu melakukan pencegahan korupsi,” ungkapnya.Sementara itu, ketua KPK Tipikor Pusat Dr.Marwan,S.Ag,SH,AP,, M.Hum, MA menjelaskan, lembaga tersebut tidak hanya menyoroti korupsi namun melayani sosial kemanusiaan bagi masyarakat. “KPK Tipikor memiliki pasukan yang tergabung dalam Kopasus Tipikor.Kita gunakan biaya sendiri dan punya anggota yang kaya raya,” imbuhnya. Menurutnya, korupsi harus diberantas habis,  karena berdampak pada kepincangan di seluruh sektor dan menghancurkan negara .  Ia mengungkapkan hingga  saat ini KPK Tipikor berdiri di hampir 34 Provinsi dan  500 DPD, DPC bahkan DPAC hingga kecamatan.  “Insyaallah KPK Tipikor berdiri sampai dunia kiamat, asalkan anggotanya memiliki cita cita membangun negara, banyak sekali membantu dan masuk ke lembaga ini untuk kepentingan orang banyak,” ungkapnya.(Rls MY/GS).

 3,125 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.