DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Lampung Akan Dilantik 20 April Mendatang

DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Lampung Akan Dilantik 20 April Mendatang
PROV LAMPUNG

BANDARLAMPUNG, (LV)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Audiensi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (12/04/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Bastian, Ketua DPD LPM Provinsi Lampung yang baru saja terpilih, menyampaikan bahwa LPM Lampung baru saja melakukan Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi IV, dan akan melakukan pelantikan pada tanggal 20 April 2022 mendatang.

Baca Juga:  DPD KNPI Provinsi Lampung Bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Selenggarakan FGD Pengembangan Karakter Pemuda Menjadi Agen Intelektual Anti Kekerasan Seksual, Perundungan dan Narkoba

“Besar harapan kami agar Pak Gubernur dapat hadir dan melakukan pelantikan pengurus LPM Lampung,” ucapnya.

Menurut Gubernur Arinal, LPM sebagai salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa, mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

“Saya ingin LPM dapat diberdayakan untuk kemanfaatan masyarakat desa, selain itu juga mendukung program rakyat lampung berjaya, salah satunya kartu petani berjaya,” pungkas Arinal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 222 kali dilihat