DPMPTSP Lampura gelar sosialisasi Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko

DPMPTSP Lampura gelar sosialisasi Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan berusaha berbasis resiko dan LKPM Online dan Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko bertempat di Aula Hotel Graha Wisata, Selasa (7/12/2022)

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra mengatakan sosialisasi ini, sebagai upaya memberikan motivasi dan wawasan kepada para pelaku usaha di Lampura untuk mengikuti perkembangan zaman era digital dalam mengurus perizinan usaha.

“Pelaku usaha harus meninggalkan kebiasaan lama dengan beralih mengikuti perkembangan zaman teknologi digital agar tidak ketinggalan dalam mengembangkankan usaha,”kata dia.

Baca Juga:  Berdayakan warga terdampak covid 19, Desa Sawojajar laksanakan Program PKTD

Menurut dia, pengurusan ijin usaha sekarang memakai sistem online dan para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor perijinan, melainkan cukup mengurus ijin usaha menggunakan sistem online. “Sekarang tidak ada lagi pengurusan ijin secara manual karena semua sudah menggunakan sistem online Single Submission (OSS),” Jelasnya.

Ardian berharap kedepan para pelaku usaha di Lampura dapat lebih berkembang dan maju demi kemajuan bersama membangun daerah yang tercinta ini.

Baca Juga:  Kaburnya Tahanan di PN Kotabumi, Praktisi Hukum UMKO Soroti SOP Pengamanan Tahanan

Sementara, Sri Mulyana Kepala DPMPTSP Lampura menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 133 orang. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan wawasan terhadap seluruh pelaku usaha lebih mengikuti perkembangan bagaimana cara mendapatkan ijin dengan cepat dan baik.

“Saya berharap dengan ilmu dan pengalaman yang mereka dapat dari kegiatan ini, bisa bermanfaat untuk kelangsungan usaha yang mereka geluti,”ucapnya.

Ketika ditanya apakah sistem ini sudah mulai diterapkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa sudah mulai diterapkan bahkan sebagian besar sudah menggunakan OSS dan tidak lagi secara manual.

Baca Juga:  Ancam Sebarkan Foto dan Video Bugil Selingkuhannya, Kadek terpaksa mendekam di penjara

“Jadi, saya tegaskan tidak ada lagi pengurusan ijin menggunakan sistem manual melainkan sudah sistem OSS, ” Tuturnya. (Andrian Folta)