DPMPTSP Lampura Segera Turunkan Tim Kroscek Izin Usaha Tao Zhen Medichin

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara (Lampura) akan menurunkan tim pengawasan dan bidang pelayanan yang menangani bagian kesehatan untuk menindaklanjuti keluhan warga atas dugaan Praktek Pengobatan Tradisional Tao Zhen Medichin yang tak memiliki Izin yang berada di Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan.

” Ya kita akan turunkan tim untuk menindaklanjuti permasalah yang menjadi keluhan warga disana. Sebab setiap usaha praktek pengobatan alternatif harus memiliki izin yang jelas, apabila tidak memiliki izin harus ditutup, ” Kata Kepala DPMPTSP Lampura Sri Mulyana ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga:  Keadaan Embung Desa Gilih Sukanegeri Membuat Warga Prihatin dan Khawatir

Dijelaskannya, setiap praktek pengobatan harus memiliki Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT), dan lokasi pelayanan harus sesuai dengan STPT yang sudah dibuat. Bila lokasi pengobatan tidak sesuai dengan STPT maka akan ditutup karena menyalahi aturan.

Baca berita sebelumnya : https://lampungvisual.com/warga-desa-kalibening-raya-keluhkan-pengobatan-tao-zhen-medichin-diduga-tak-miliki-izin/

” Nanti kita lihat hasil dari tim yang akan turun kelokasi bila tidak memiliki izin atau SPTP tidak sesuai maka akan kita tutup pengobatan Tao Zhen Medichin tersebut, ” Tegasnya.

Baca Juga:  Maya Mettisa: Seluruh Kendaraan Dinas Puskesmas Dalam Kondisi Bagus

Sementara Kasat Pol-pp Lampura Firmasyah dikonfirmasi melalui via telepon menyampaikan bahwa terkait dugaan Pengobatan Tao Zhen Medichin yang tidak memiliki Izin. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebab dinas tersebut yang mengetahui secara pasti mekanisme dana aturan tentang izin usaha.

Baca Berita sebelumnya : https://lampungvisual.com/sri-haryati-bila-praktek-pengobatan-tradisional-tidak-memiliki-izin-tutup-saja/

” Kita lihat apa hasil dari DPMPTSP, bila nanti ditemukan hal yang tidak sesuai prosedur, terpaksa pengobatan Tao Zhen di Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan di tutup, ” Terangnya.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Ajak Warga Tingkatkan Kekebalan Tubuh

(Andrian Folta)

 613 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.