DPR RI Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Yang Menerima Program TMMD Reguler 109 Karanganyar

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Anggota DPR RI Pusat Komisi IV, Luluk Nur Hamidah, menyalurkan bantuan kepada salah satu perwakilan dari masyarakat dalam penutupan program TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar.
Dalam penyaluran bantuan tersebut Luluk memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk pembuatan bantuan pengembangan perhutanan Sosial Nusantara (Bangpesona) yang akan di kembangkan oleh masyarakat yang ada di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
“Bantuan tersebut kami harapkan nanti bisa dinikmati oleh masyarakat dan dikelola dengan baik, untuk pengembangan kehutanan yang ada di desa tersebut,” terang Luluk. (hm/0727)

 374 kali dilihat