DPRD Lambar Mengesahkan 46 Perda Hingga AKhir Masa Jabatan

ADVERTORIALLAMPUNG BARAT

Lampung Barat, lampungvisual.com-
Meskipun menjelang akhir masa jabatan periode 2014-2019 Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat telah merampungkan 46 Peraturan Daerah (Perda). Dari ke 46 Perda tersebut 8 (delapan) diantaranya Perda Inisiatif dewan dan sisanya yang merupakan pengajuan dari pihak Eksekutif sebanyak 38 Perda
Hal ini sebagai wujud serta tupoksi bahwa pihak legislatif merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi kepada pihak eksekutif. Maka DPRD Kabupaten Lampung Barat terus berbenah dan berupaya memaksimalkan peran serta fungsinya dalam mengayomi dan melayani masyarakat.
Selain memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan pihak Pemerintah Daerah (Eksekutif). DPRD juga berperan besar dalam hal penganggaran dan pembentukan Perda. Dari ketiga fungsi utamanya tersebut, DPRD Lambar terus memaksimalkan tugas dan fungsinya, utamanya dalam hal pembentukan Perda karena itu merupakan payung hukum untuk berjalannya suatu pemerintahan.
“Kemesraan antara pihak Legislatif dan Eksekutif, sangat terasa di Lambar, dan ini menjadikan masyarakat tenteram. Kita semua seiring sejalan dalam membangun dan menjaga Lampung Barat tercinta ini, termasuk dalam hal pembuatan Perda,” papar Bang Edi (panggilan akrab Edi Novial).
Masih menurut pria ramah itu, sejak dilantiknya pada pertengahan Tahun 2014 lalu, pihaknya telah menciptakan hubungan yang harmonis baik terhadap pihak Eksekutif maupun Yudikatif, karena menurut Ketua DPRD termuda se Provinsi Lampung itu, salah satu kunci keberhasilan dalam sebuah daerah harus ditunjang oleh harmonisasi dari pihak legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Saat disinggung rincian jumlah Perda yang telah dihasilkan DPRD Lambar hingga akhir masa jabatan dalam kurun waktu 5 tahun menjabat, Edi  Novial menjelaskan bahwa dalam 5 tahun terakhir DPRD Lampung Barat bersama pemerintah daerah setidaknya telah membahas dan mengesahkan 46  Perda, yang telah disahkan menjadi Perda, diantaranya pada Tahun 2014 ada Enam Perda, Tahun 2015 ada Sembilan Perda, Tahun 2016 ada 11 Perda dan pada Tahun 2017 mengesahkan Sembilan perda. Sementara pada Tahun 2018 sebanyak Sebelas Perda.
“Dari jumlah Perda tersebut, terdapat Delapan Perda yang merupakan Inisiatif dari Anggota DPRD dan telah disahkan menjadi Perda,” tutup Edi

Baca Juga:  Wakapolres: Operasi Zebra Harus ada perbedaan dan Dirasakan Manfaatnya


RINCIAN PERATURAN DAERAH YANG TELAH DISAHKAN UNTUK MASA JABATAN HINGGA TAHUN 2018
PERATURAN DAERAH TAHUN 2014
1.Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2013.
2.Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2014.
3.Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas – dinas Kabupaten Lampung Barat.
4.Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2015.
5.Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT.Bank Lampung Tahun anggaran 2015.
6.Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada perusahaan daerah pesagi mandiri perkasa Tahun anggaran 2015.
PERATURAN DAERAH TAHUN 2015
1.Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
2.Perda Nomor  2 Tahun 2015 tentang lambang daerah.
3.Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah pesagi mandiri perkasa.
4.Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemerintahan pekon.
5.Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 02 Tahun 2004 tentang kedudukan keuangan bupati dan wakil bupati.
6.Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
7.Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
8.Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah pesagi mandiri perkasa tahun anggaran 2016.
9.Perda Nomor 9 Tahun 2015tentang penyertaan modal pada PT.Bank Lampung tahunanggaran 2016.
PERATURAN DAERAH TAHUN 2016
1.Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal radio suara praja fm.
2.Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2016 – 2031.
3.Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyidik pegawai negeri sipil.
4.Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
5.Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten lampung barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
6.Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
7.Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang bangunan gedung.
8.Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
9.Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
10.Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PT. Bank lampung tahun anggaran 2017.
11.Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun anggaran 2017.
PERATURAN DAERAH TAHUN 2017
1.Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.
2.Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelayanan publik.
3.Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lampung barat.
4.Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
5.Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
6.Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang penyertaan modal pada perusahan daerah air minum limau kunci tahun anggaran 2017.
7.Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018.
8.Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang penyertaan modal pada perusahan daerah air minum limau kunci.
9.Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang pencabutan beberapa peraturan daerah.
PERATURAN DAERAH TAHUN 2018
1.Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kab.lampung barat tahun 2017 – 2022.
2.Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
3.Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang tentang kabupaten layak anak.
4.Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
5.Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum.
6.Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
7.Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri kabupaten lampung barat tahun 2018 – 2038.
8.Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah lampung barat.
9.Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Lampung.
10.Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang pencabutan peraturan daerah nomor 3 Tahun 2015 tentang penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah pesagi mandiri perkasa.
11.Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Penulis: Daniel (ADV).
Editor  : Susan

Baca Juga:  Sekdakab Lampura beserta seluruh OPD sambut kedatangan PJ. Bupati Lampura

Keterangan: Jumlah Kata    1095, Karakter 7594, Karakter tidak termasuk spasi    6332

 20,768 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.