Bandar Lampung (LV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengajak pihak Pemerintah Provinsi dan pabrik pupuk untuk mengusut dugaan adanya mafia pupuk. Hal ini lantaran terjadi kelangkaan pupuk di lapangan.
“Kalau ada indikasi mafia yang menahan pupuk ini dimana, artinya ada disvaritas perbedaan. Kalau masalah teknis seperti administrasi gampanglah, sekarang kita cari dimana pupuk ini tertahan,” Kata Ketua Komisi II Wahrul Fauzi Silalahi dalam rapat dengar pendapat, Senin, (8/2/2021).
Wahrul prihatin terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini. Padahal saat ini adalah masa penanaman, namun justru petani kesulitan untuk membeli pupul subsidi, dan akhirnya terpaksa membeli pupuk nonsubsidi yang harganya cukup jauh.
“Karena sekarang ini musim tanam ya saatnya mupuk. Kita bersama-sama telusuri nyangkut dimana apakah di pengecer nakal, distributor dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu Perwakilan pupuk Indonesia wilayah Lampung Bengkulu Wiyanto mengatakan akan menindak tegas oknum distributor atau pengecer yang terbukti melanggar aturan.
“Bagi distributor ataupun pengecer yang melanggar terbukti secara sah melanggar ketentuan pupuk bersubsidi tentu akan kami tindak tegas,” ujar Wiyanto.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri kendala di lapangan terkait keganjilan yang terjadi di lapangan, namun pihaknya sudah mewarning distributor dan lainnya.
“Apalagi kalau sudah terbukti di hadapan penegak hukum kami tidak akan mentolerin kita tegas,” katanya.
Terkait penyebab petani tidak mendapatkan pupuk subsidi, pihaknya menilai banyak kemungkinan faktor yang terjadi di lapangan. Salah satunya petani harus tergabung dalam kelompok tani dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Penyebabnya macam-macam, itukan jelas petani yang berhak mendapat subsidi satu jelas harus punya NIK. Petani yang luasan lahannya tidak lebih dari dua hektare, harus tergabung dalam kelompok tani kemudian dia harus menyusun RDKK,” ungkap dia. (ang)