Mamuju (LV) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat, di Rumah aspirasi DPRD Sulawesi Barat, Kamis (25/04/2024).
Atas kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Lampung tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar Syahrir Hamdani menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Provinsi Lampung tersebut sebagai bentuk kerja sama antardaerah yang positif.
“Kami juga memberikan informasi, dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Investasi Sulawesi Barat InsyaAllah akan hadir. Kami harap ini bisa menjadi informasi penting karena salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir hari ini adalah Wakil Sekjen HIPMI Pusat, sehingga dapat disampaikan kepada kolega-koleganya untuk dapat menjadi Investor di daerah kita,” kata Syahrir Hamdani.
Dalam kesempatan ini, DPMPTSP Sulawesi Barat diwakili Pejabat Fungsional PKPM Ahli Muda, Hassani menyampaikan, atas arahan Kepala DPMPTSP Habibi Azis pihaknya hadir pada pertemuan itu.
“Setelah kami menyimak pertemuan ini, tentunya kami laporkan ke pimpinan dan pak Kadis berterima kasih kepada Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat yang telah menyampaikan progres Perda pemberian fasilitas insentif/kemudahan Investasi, sehingga ini menjadi salah satu langkah menjaga iklim Investasi yang kondusif di daerah kita,” ujar Hassani.
Kunjungan kerja DPRD Provinsi Lampung ini menjadi langkah konkret dalam mempererat hubungan antardaerah, serta memperluas wawasan dan kemitraan dalam hal pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. (ang)