Lampung Utara,lampungvisual.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Sabtu (13/8/2022) di Ruang Paripurna DPRD Lampung Utara.
Sidang Paripurna yang dimulai pada Pukul 19:30 WIB tersebut merupakan kali pertama Wansori, SH memimpin sidang Paripurna semenjak menggantikan Romli, S. Kom sebagai Ketua DPRD Lampura pada 1 Agustus 2022 silam.
Paripurna itu dipimpin oleh Wansori, SH bersama dengan H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua II dan III, rapat paripurna dalam pembahasan Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran tersebut berlangsung khidmat.
Dalam jalannya sidang tersebut beberapa anggota Dewan melakukan interupsi untuk memberikan saran dan kritik khusus nya untuk OPD Lampung Utara. Salah satu nya ialah Nurdin Habim, SE dari fraksi Gerindra. Ia mengungkapkan keinginan terhadap OPD untuk lebih memberikan perhatian yang lebih dalam hal kerjasama di pembahasan KUA-PPAS ini, karena merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan Lampung Utara.
Sementara, Guntur Laksana, SKM meminta kepada seluruh Organisasi Peramgkat Daerah dalam pagu anggaran tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan.
“Kita memberikan masukan itu guna untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi hal hal yang diinginkan, ” kata dia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hasil rapat oleh Bupati dan Ketua DPRD. Hadir juga perwakilan Forkopimda Lampung Utara yaitu perwakilan Dandim 0416/LU dan Polres Lampung Utara dan perwakilan Forkopimda lainnya serta undangan beserta media cetak dan elektronik. (Andrian folta)
203 kali dilihat