DPRD Tubaba Mengesahkan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2017

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, Lampungvisual.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Selasa (19/9/2017).

Diketahui APBD-P Kabupaten Tubaba 2017 mengalami defisit, Belanja Daerah diproyeksikan lebih besar dari Pendapatan Daerah.

Bupati Tubaba Hi.Umar Ahmad, SP., dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan antara jajaran eksekutif dan legislatif untuk mengesahkan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2017, sebelumnya telah melalui pembahasan yang cukup intensif. Untuk itu, Dia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran legislatif yang telah menunjukkan semangat dan tanggung jawab yang tinggi dalam berbagai tahap pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD-P tersebut.

“Pengesahan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2017 ini membawa konsekwensi bagi jajaran eksekutif dan legislatif untuk secara bersama-sama mewujudkan serta mengawasi pelaksanaan APBD tersebut dalam sisa masa waktu Tahun Anggaran 2017, yang tentunya tanggung jawab itu tetap dalam koridor fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing,”ungkapnya.

Baca Juga:  Arifin Bolos Sekolah Bantu Orang Tua, Mencari Barang Rongsokan

Secara garis besar, Bupati Umar Ahmad menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah  kabupaten setempat pada Raperda APBD-P yang telah disahkan tersebut diproyeksikan mencapai Rp.880.561.321.280,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Milyar, Lima Ratus Enam Puluh Satu Juta, Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai: Rp. 61.931.599.221,- (Enam Puluh Satu Milyar, Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Juta, Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Satu Rupiah).

Dana Perimbangan, berjumlah: Rp. 670.137.156.317,- (Enam Ratus Tujuh Puluh Milyar, Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Seratus Lima Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Tujuh Belas Rupiah)

Jumlah Belanja pada APBD-P Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan mencapai:Rp 1.013.212.614.226,40,-. (Satu Trilyun, Tiga Belas Milyar, Dua Ratus Dua Belas Juta, Enam Ratus Empat Belas Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah)

Baca Juga:  Ramadhan Tiba Ikan Di Tubaba Menurun

Terdiri atas  Belanja Langsung, berjumlah : Rp. 602.889.606.570,- (Enam Ratus Dua Milyar, Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Enam Ribu, Lima Ratus Tujuh Puluh Rupiah) dan Belanja Tidak Langsung, berjumlah : Rp 410.323.007.656,40,- (Empat Ratus Sepuluh Milyar, Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta, Tujuh Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah).  Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD-P Tahun 2017 berjumlah:Rp. 134.901.292.946,40,- (Seratus Tiga Puluh Empat Milyar, Sembilan Ratus Satu Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah).

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar : Rp 2.250.000.000,- (Dua Milyar, Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Tutur Bupati.

Sementara, Roni selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tubaba dalam laporannya menyampaikan bahwa Raperda APBD-P telah melalui proses pembahasan yang dimulai dari Penyampaian KUA-PPAS APBD-P yang dilanjutkan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Tubaba dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tubaba membahas KUA-PPAS tersebut. Kemudian, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD-P 2017 melalui rapat paripurna.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Latpra Ops Lilin Krakatau 2021

“Telah dilakukan pula Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda APBD-P 2017, kemudian diadakan pula rapat pembahasan di tingkat komisi dan juga dilakukan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kabupaten Tubaba membahas Raperda APBD-P,”urainya.

Laporan : BS

 790 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.